⭐MEMBIASAKAN ANAK KECIL DENGAN SEBAGIAN ADAB & AKHLAQ MULIA
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
⏰ Setelah masa penyapihan, seorang anak memiliki keistimewaan pada tahapan ini yang berupa kemurnian fithroh, suka menjiplak dan meniru.
❗ Sehingga dia adalah adonan yang mudah (dibentuk).
Maka janganlah engkau menyepelekannya dengan mengatakan, "Dia itu kecil dan belum paham."
✅ (Seorang penyair berkata, pent.)
Seringkali adab itu berguna bagi anak-anak di masa kecil dan tidak berguna bagi mereka setelahnya adab apapun
❓Sungguh jika ranting engkau luruskan, akan lurus, dan kayu, tidaklah melunak jika engkau melunakkannya.
✅ Maka biasakan padanya adab-adab makan, tidur, salam, memberi dan menerima dengan tangan kanan, memuji Alloh jika bersin, membalas do'anya orang yang bersin, demikian pula akhlaq kejujuran dan amanah.
Dari 'Umar bin Abi Salamah رضي الله عنه , dia berkata: "Dahulu aku adalah seorang anak yang berada di bawah asuhan Nabi صلى الله عليه وسلم , dan ketika tanganku bergerak sana-sini di hidangan (*), maka Rasululloh صلى الله عليه وسلم bersabda kepadaku:
ﻳﺎ ﻏﻼﻡ، ﺳﻢ اﻟﻠﻪ، ﻭﻛﻞ ﺑﻴﻤﻴﻨﻚ، ﻭﻛﻞ ﻣﻤﺎ ﻳﻠﻴﻚ
"Wahai anak kecil, sebutlah nama Alloh, dan makanlah dengan tangan kanan serta makanlah dari yang terdekat."
'Umar bin Abi Salamah رضي الله عنه mengatakan: "Maka senantiasa demikian itu cara makanku."
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhori, Muslim dan Ahmad).
⛔ Dan dijauhkan darinya akhlaq yang buruk, seperti dusta, egois dan cemburu terhadap saudaranya.
⚠Dan diantara kewajiban kedua orang tua adalah memperingatkan anak kecil dari perkara yang haram.
Sebagaimana Rosululloh صلى الله عليه وسلم memperingatkan Al-Hasan dari memakan harta sedekah, karena dia termasuk ahlul bait, sementara sedekah tidak halal bagi mereka.
Dari Abu Huroiroh رضي الله عنه dia berkata: "Al-Hasan bin 'Ali رضي الله عنهما mengambil kurma dari kurma-kurma sedekah dan memasukkannya ke mulutnya. Maka beliau صلى الله عليه وسلم bersabda:
ﻛﺦ ﻛﺦ، اﺭﻡ ﺑﻬﺎ، ارم بها، ﺃﻣﺎ ﻋﻠﻤﺖ ﺃﻧﺎ ﻻ ﻧﺄﻛﻞ اﻟﺼﺪﻗﺔ؟
"Tinggalkan! Tinggalkan! (**) Lempar itu, lempar itu. Tidakkah engkau tahu bahwa kita tidak boleh memakan sedekah?" (Diriwayatkan oleh Al-Bukhori dan Muslim).
Dari 'Abdulloh bin Mas'ud رضي الله عنه , bahwa beliau melihat anaknya memakai gamis dari sutra, maka beliau menyobeknya seraya berkata: "Ini hanyalah untuk wanita." (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah).
Maka kedua orang tua wajib melarang anak kecil dari sesuatu yang haram, meskipun pena masih terangkat darinya (***).
⚠❗Karena, jika di masa kecilnya terbiasa mengkonsumsi sesuatu yang haram, maka ketika sudah besar akan cenderung kepadanya, dan sulit baginya untuk terlepas darinya.
Dan seorang ibu wajib membiasakan anak perempuannya supaya malu dan menjauh dari laki-laki asing (bukan mahromnya, pent.), dan memakai pakaian yang tertutup, dan menjauhkan dari pakaian-pakaian pendek yang banyak melanda sebagian besar kaum muslimin.
----------------------------
(*) maksudnya mengambil makanan dari sana-sini dan tidak pada satu sisi. Kata "الصحفة" yang kami terjemahkan menjadi "hidangan" adalah piring besar yang cukup untuk makan 5 orang. Lihat Fathul Bari, pent.
(**) kata "كخ" yang kami terjemahkan menjadi "tinggalkan!" merupakan kata yang dipakai untuk mencegah anak kecil supaya tidak memakan sesuatu, atau supaya menjauhi sesuatu yang kotor atau menjijikkan. Lihat: Al-Mu'jamul Wasith, pent.
(***) maksudnya amal keburukannya belum dicatat, pent.
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
Tarbiyatul Aulad Fi Dhou'il Kitab was Sunnah karya Asy-Syaikh 'Abdus Salam bin 'Abdillah As Sulaiman dengan pengantar Asy-Syaikh Sholih bin Fauzan Al-Fauzan حفظه الله , hal. 31-32.
Alih bahasa:
Abu Fairuz M.R Hafizhahullah -
Group WA Fawaid Ilmiah Wal Durus.
Untuk fawaid lainnya bisa kunjungi website kami:
www.ittibaus-sunnah.net
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
أصحاب السنة
⭐⭐
❂Ashhaabus Sunnah❂
0 comments:
Post a Comment