Tuesday, March 10, 2015

Berpindah tempat untuk menunaikan sholat rowatib

♨ HUKUM BERPINDAH TEMPAT UNTUK MENUNAIKAN SHOLAT SUNNAH ROWATIB.
------------------------------
�� Fadhilatus Syaikh Ibnu 'Utsaimin rohimahulloh.

�� Pertanyaan:
Fadhilatus Syaikh -Jazakallohu khoiro- apa hukum berpindah tempat demi melakukan sholat sunnah rowatib, apakah ini amalan bid’ah?

�� Jawaban:

✨ Para fuqoha rohimahumulloh: bahwasanya disunnahkan bagi seseorang untuk memisahkan antara sholat sunnah dari yang wajib, bisa dengan ucapan, atau berpindah dari tempatnya, berdasarkan hadits Mu'awiyah beliau katakan:

{أمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم أن لا نَصِلَ صلاةً بصلاةٍ، حتى نخرج أو نتكلم}
"Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan kami agar tidak menyambung satu sholat dengan sholat lain, hingga kami keluar atau berkata-kata".

✅ Maka berdasarkan ini sehingga yang lebih utama ialah memisahkan antara sholat wajib dengan sholat Sunnah. Akan tetapi di sana ada sesuatu yang lebih utama dari itu, yaitu Anda lakukan sholat sunnah di rumah; karena sholat sunnah di rumah lebih utama dari sholat sunnah di masjid sekalipun di Masjidil Haram, Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda padahal beliau tinggal di kota Madinah dan di masjid beliau yang sholat di dalamnya lebih baik dari seribu sholat di tempat lainnya kecuali Masjidil Haram, beliau bersabda:

«أفضل صلاة المرء في بيته إلا المكتوبة»
"Seutama-utama sholat seseorang adalah di rumahnya kecuali sholat wajib".

☑ Dan beliau sendiri seringnya sholat sunnah di rumah, namun sebagian orang mengira bahwa sholat sunnah di masjid lebih utama, padahal tidak demikian, baiklah jika sekiranya kita terima bahwa dia seseorang yang memiliki sebuah pekerjaan yang dikhawatirkan apabila dia Keluar dari masjid dia lupa melakukan sholat sunnah rowatib, maka di sini kami katakan baginya: sholatlah di masjid itu lebih utama, dan demikian halnya jika di rumahnya terdapat anak-anak kecil yang banyak, dikhawatirkan akan mengganggu dirinya; maka sholat (sunnah) di masjid lebih utama, dan apabila seseorang bertanya: mengapa sholat di rumah lebih utama kecuali sholat wajib?!

✳ Kami katakan: karena
�� lebih jauh dari penyakit riya'; dimana Anda di rumah Anda tidak terlihat diri Anda kecuali keluarga Anda jika mereka melihat, adapun di masjid maka setiap orang dapat melihat Anda.

�� dikarenakan padanya ada pembiasaan bagi penghuni rumah untuk sholat, dan oleh karenanya apabila Anda menegakkan sholat, dan di sisi Anda ada anak kecil 2 tahun atau 3 tahun maka Anda akan jumpai dia melakukan sholat bersama Anda, sekalipun Anda tidak memerintahkannya; akan tetapi dia suka meniru, maka padanya ada kemaslahatan yang besar.

�� juga... agar tidak masuk ke dalam sebuah larangan; karena Rosul shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:

«لا تجعلوا بيوتكم قبوراً»
"Jangan kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan".

�� Yakni jangan kalian jadikan rumah-rumah tersebut seperti kuburan yang tidak ditegakkan sholat padanya.

�� Maka inilah 3 manfaat keutamaan:
1⃣. Jauh dari penyakit riya'.

�� Faedah kedua:
2⃣. Membiasakan diri penghuni rumah untuk sholat, dan menjadikan sholat dicintai mereka.

�� Faedah ketiga:
3⃣. Tidak terjatuh ke dalam perkara yang telah dilarang Rosul shollallohu 'alaihi wa sallam di dalam sabdanya:

«لا تجعلوا بيوتكم قبوراً»
"Jangan kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan".

�� Silsilah liqoat al-bab al-maftuh› liqo al-bab al-maftuh [70]

�� Sholat> sifat sholat> sunnah-sunnah sholat.

�� Audio dapat didengar di:
http://zadgroup.net/bnothemen/upload/ftawamp3/od_070_15.mp3

__✏ Alih Bahasa: Muhammad Sholehuddin Abu Abduh.
------------------------------
�� WA Ahlus Sunnah Karawang.

0 comments:

Post a Comment